Adapun tujuan koperasi ini secara umum yaitu sebagai sarana dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sesuai dengan norma dan moral islam, mempererat ukhuwah/persaudaraan dan kedilan sesama anggota, pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata antar sesama anggota berdasarkan kontribusinya agar dapat tercapai kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dengan demikian maka insya Allah ikhtiar yang dilakukan melalui koperasi berkonsep syariah dapat meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Kemudian secara filosofis, yang menjadi dasar dari pembentukan koperasi adalah ide dan gagasan koperasi mengadopsi hal-hal yang mendukung persamaan dan sesuai dengan syariat Islam, yaitu adanya unsur gotong royong, tolong-menolong (ta’awun), persaudaraan (ukhuwah) dan musyawarah mufakat sebagaimana dalam Al-Quran yang memerintahkan manusia untuk saling bekerja sama dan tolong menolong dalam kebaikan dan mencerminkan ketakwaan kepada Rabb nya
Jika dijabarkan secara kesimpulan tujuan koperasi ini adalah sebagai berikut :
- Membantu perekonomian Indonesia
- Menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota
- Mendistribusikan pendapatan dan kekayaan yang merata
- Mendorong kepedulian sosial
- Menjaga keadilan dan kesetaraan
- Menghindari eksploitasi ekonomi
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik pengurus maupun anggota
- Menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar